Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

Efek Corona, Khofifah Minta Leasing Bantu Keringanan Kredit Nasabah

Gubernur Khofifah/ foto dokumen
Gubernur Khofifah/ foto dokumen

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta perusahaan multifinance leasing di Jatim membantu para debitur di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Saya minta semua perusahaan multifinance atau leasing patuh dengan aturan yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai relaksasi kredit," ungkap Khofifah saat pertemuan dengan OJK dan sejumlah perwakilan perusahaan multifinance/leasing di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (10/4/2020)

Baca Juga: 2 Buku Diluncurkan NA Jatim di Muskerwil Sidoarjo, Khofifah: Referensi Bersama

Ia menegaskan, perusahaan multifinance harus benar-benar memberi kelonggaran kredit kepada debitur terdampak Covid-19.

Seperti pekerja informal atau pekerja berpenghasilan harian. Menurut dia, mereka adalah kelompok paling rentan mengalami kredit macet.

"Jangan gunakan debt collector atau mengambil langsung langkah sita ini itu. Berikan mereka kelonggaran kredit, kasih kesempatan kepada para debitur ini untuk mengambil nafas," pintanya.

Seperti diketahui, kebijakan relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada Perusahaan Pembiayaan pada awal April 2020.

Kebijakan OJK itu meminta bank atau perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi atau keringanan kredit bagi debitur atau peminjam yang usaha dan pekerjaannya terdampak Virus Corona, baik langsung atau tidak langsung.

Baca Juga: Khofifah Beri Pesan Ini saat Peresmian Si Mas Ganteng di Alun-Alun Tuban

Keringanan pembayarannya bisa dengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/ leasing, konversi kredit/leasing menjadi penyertaan modal sementara.

"Aturannya jelas. Jadi, kalau ada perusahaan multifinance yang tidak tunduk silahkan laporkan ke OJK atau lapor ke saya," terang Khofifah.

Khofifah juga mewanti-wanti agar perusahaan multifinance juga tetap melakukan penagihan kepada nasabah yang tidak terdampak Covid-19. Mengingat, kata dia, keringanan ini hanya diperuntukkan bagi nasabah yang terdampak.

Baca Juga: Khofifah Bahas Efisiensi Anggaran hingga SR pada Sertijab Bupati Tulungagung

Hal ini, lanjut Khofifah penting untuk menjaga kualitas kredit perseroan akibat meningkatnya jumlah angka kredit yang disebabkan penyebaran virus Corona serta kebijakan kerja dari rumah atau work from home.

"Dua-duanya (perusahan dan debitur-red) tetap harus dilindungi, makanya ada proses assesment kepada mereka yang mengajukan relaksasi. Tidak semua mendapatkan keringanan," ujarnya.

"Hingga saat ini sudah ada puluhan ribu debitur yang mengajukan relaksasi di sejumlah perusahaan multifinance/leasing di Jatim. Termasuk diantaranya ke PT BPD JATIM dan BPR JATIM yang notabene milik pemprov," imbuhnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.