Minggu, 21 Jun 2026 02:07 WIB

Bidan di Surabaya itu Gunakan Obat Khusus untuk Aborsi Pasien

Ilustrasi identifikasi penemuan bayi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi identifikasi penemuan bayi (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - SM, tenaga kesehatan atau bidan yang tinggal di Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya sudah ditahan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus aborsi.

Dalam praktiknya, bidan berusia 32 tahun itu menggunakan obat khusus yang seharusnya hanya boleh dipakai dengan resep dokter. SM cukup mudah untuk mendapatkan obat beresep dokter itu. Sebab SM mengandalkan profesinya sebagai bidan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kalau obat itu dari si bidannya, karena untuk mendapatkan obat-obatan yang digunakan untuk praktik aborsi itu harus dengan resep dokter," jelas Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo melalui PS Kanit PPA Iptu Harun, Selasa (7/4/2020).

Baca juga:  

Harun menjelaskan, dari pengakuan sang bidan, sekali aborsi dia memasang tarif sekitar Rp 2 juta.

"Tarif itu belum termasuk sewa kamar hotel dan obat yang dibutuhkan. Karena bidan ini melakukan praktik aborsi di kamar hotel," beber Harun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Selain itu SM mengaku sudah membuka praktik aborsi itu sejak Tahun 2019. Rata-rata pasien yang ditanganinya mengaku hamil karena pergaulan bebas dan sang cowok tidak mau bertanggungjawab.

Dalam menjalankan praktik terlarang itu, sang bidan memilih berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain. Setelah proses aborsi berhasil, jasad janin yang diaborsi menjadi tanggungjawab pasien.

"Jadi mau dimakamkan di mana jasad janin yang diaborsi itu, terserah pasien. Artinya sang bidan tidak menyediakan pemakaman khusus," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Praktik aborsi bidan SM itu terbongkar setelah Tim Unit PPA Polrestabes Surabaya mengamankan perempuan muda yang masih berusia 17 tahun asal Mulyorejo, Surabaya bersama Mz (32), kekasihnya.

Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.