Jumat, 12 Jun 2026 15:15 WIB

Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Sokobanah Digagalkan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 19 Mar 2020 15:20 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar kasus narkoba jaringan Malaysia-Sokobanah dan 3C
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar kasus narkoba jaringan Malaysia-Sokobanah dan 3C

jatimnow.com - Sabu sebanyak 30 kilogram (kg) disita dari sindikat bandar narkoba Malaysia-Sokobanah, Sampang, Madura. Peredaran sabu itu digagalkan Tim Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Selain 30 kg sabu, tim ini juga menyita 37 gram ganja dan 20 butir pil ekstasi. Barang bukti itu disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan polsek jajaran mulai Januari-Februari 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dalam ungkap kasus itu ditangkap 67 orang, tiga orang di antaranya yaitu AS, LH dan MT terlibat langsung pengiriman sabu dari Malaysia-Sokobanah. Ungkap kasus Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yasin dan Kasat Reskrim AKP Dimas Ferry Anuraga.

"Jaringan pertama diungkap melalui rute Malaysia, Kediri, Jember, Sokobanah. Lalu dikembangkan lagi, didapati masuk dari Malaysia, Surabaya, Bangkalan lalu ke Sokobanah Sampang," terang Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (19/3/2020).

Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung PerakIrwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Awi menambahkan, untuk mengelabuhi petugas, sindikat bandar narkoba Malaysia-Sokobanah itu memakai jalur ekspedisi dan dikirim seperti paket.

"Barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 30 kilogram," jelas Awi.

"Ini bisa dibayangkan, berapa masyarakat yang diselamatkan dari pengungkapan ini. Kalau 1 gramnya saja bisa dikonsumsi 15 orang, polisi sudah menyelamatkan sekitar 450 ribu orang agar tidak mengonsumsi barang haram ini," tambah Awi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mendalami, mengembangkan sindikat narkoba jaringan internasional tersebut, sebagai komitmen Polda Jatim dan jajaran untuk menumpas peredaran narkoba.

Setelah dites oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim, barang bukti narkoba tersebut langsung dimusnahkan menggunakan alat incenerator milik BNNP Jatim.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum memusnahkan barang bukti narkobaKapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum memusnahkan barang bukti narkoba

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membeber kasus kejahatan tiga 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Untuk kasus kejahatan yang diungkap, yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan, yaitu bajing loncat dengan kerugian mencapai Rp 1,6 miliar dengan empat tersangka," tambah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum.

Sebelumnya, Tim Satgas Merah Putih yang terdiri dari Ditreskoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Bangkalan, Polres Sampang, TNI dan Bea Cukai juga mengungkap sindikat narkoba jaringan Malaysia-Sokobanah.

Dalam ungkap kasus pada Februari 2019 itu, Satgas Merah Putih menyita barang bukti 50 kilogram sabu dan 99 butir pil ekstasi. Lima tersangka ditangkap saat itu.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.