Gerebek Gudang di Surabaya, Polisi Sita 3,5 Juta Butir Pil Koplo
- Penulis : Farizal Tito
- | Senin, 09 Mar 2020 20:30 WIB
jatimnow.com - Peredaran 3,5 juta butir pil koplo jenis double l di Jawa Timur digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Jutaan butir obat keras berbahaya itu disita dari sebuah rumah di wilayah Rangkah, Surabaya.
Peredaran jutaan butir pil koplo itu digagalkan Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Raden Dwi Kennardi. Selain menyita 3,5 juta butir pil double l, tim ini juga meringkus empat orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Dari keterangan sementara, pil-pil itu akan diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur, salah satunya di Surabaya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (9/3/2020).
Memo menambahkan, digagalkannya peredaran jutaan butir pil koplo itu berawal dari penangkapan saat VA (29), di rumahnya kawasan Petemon, Surabaya. Setelah diinterogasi, VA mengaku jika pil-pil itu disimpan di sebuah rumah yang dijadikan gudang di kawasan Rangkah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Selain itu, Tim Unit I juga mendapatkan tiga nama lain yang terlibat dalam sindikat pengedar pil koplo itu. Ketiga pelaku yang kemudian turut ditangkap yaitu VR (27), R (27) dan AS (25), semuanya warga Surabaya.
Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menyebut, jutaan butir pil koplo itu dikemas dalam 35 kardus, masing-masing berisi 100 ribu butir.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan kasus ini, baik di Surabaya maupun kota-kota lain di Jawa Timur.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-24555-gerebek-gudang-di-surabaya-polisi-sita-35-juta-butir-pil-koplo