Gegara Curi Kecap di Mal, Pemuda di Surabaya Masuk Penjara
- Penulis : Zain Ahmad
- | Jumat, 06 Mar 2020 15:34 WIB
jatimnow.com - Aksi Iman Sulaiman mencuri lima kali di Marvell City Mall akhirnya terhenti sementara. Aksi kelimanya terpergok petugas keamanan yang langsung menggiringnya ke Mapolsek Wonokromo.
Pemuda 26 tahun warga Jalan Kupang Panjaan, Surabaya itu sudah ditahan di Mapolsek Wonokromo setelah terbukti mencuri kecap.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, pelaku diamankan petugas keamanan mal sekitar pukul 11.30 Wib, Minggu (1/3/2020). Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti kecap hasil curian Iman.
"Kecap itu disembunyikan dalam tas pinggangnya. Ada sembilan bungkus kecap," terang Arie, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Arie menjelaskan, modus yang dipakai tersangka saat beraksi yaitu berpura-pura memilih barang layaknya calon pembeli lain. Setelah pengunjung serta karyawan toko lengah, tersangka dengan cepat memasukkan 9 bungkus kecap tadi ke dalam tasnya.
Meski berhasil mencuri, rupanya Iman tidak menyadari jika harus melewati pintu yang dilengkapi alarm. Alhasil, dia ketahuan dan tak bisa berkutik saat petugas keamanan menggeledah isi tasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Ngakunya sudah lima kali ini. Rencananya kecap-kecap itu akan dijual dan uangnya untuk bayar utang ke temannya," jelas Arie.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-24486-gegara-curi-kecap-di-mal-pemuda-di-surabaya-masuk-penjara