Sabtu, 20 Jun 2026 14:11 WIB

Tak Kapok Dipenjara, Residivis asal Surabaya Kembali Edarkan Pil Koplo

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 26 Feb 2020 13:30 WIB
Tersangka pengedar pil double L diamankan Polsek Sukomanunggal
Tersangka pengedar pil double L diamankan Polsek Sukomanunggal

jatimnow.com - Agus Wiyono (30), yang indekos di Ngaglik gang Langgar, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal setelah mengedarkan pil double L (koplo).

Dari penjaga warung kopi (warkop) di sekitaran Pasar Darmo Permai, Surabaya itu, polisi mengamankan 1000 butir pil double L.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Anggota melakukan penyelidikan kemarin malam. Setelah didapati melakukan transaksi, pelaku langsung disergap. Awalnya kita temukan satu paket kecil. Kemudian digeledah dan ditemukan 1000 butir, yang disimpan di dalam warung," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Budi Nurtjahjo, Rabu (26/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menjadi pengedar lebih dari tiga tahun terakhir. Tersangka juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan mendekam di jeruji besi selama 8 bulan, dua tahun lalu di Polsek Jambangan.

"Ia mengaku mendapat barang (pil koplo) dari wilayah Sidoarjo. Dalam satu bungkus berisi 1000 butir, dibeli tersangka dengan harga Rp 850 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Untuk melayani pelanggan, pil koplo itu dikemas ulang dalam paket kecil berisi sepuluh butir dan dijual dengan harga Rp 25 ribu dengan sasaran pelajar dan pekerja di wilayah tersebut.

"Tersangka kembali menggeluti bisnis ini karena ingin membeli sepeda motor dan akan digunakan untuk menjadi loper koran," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 196 subsider Pasal 197 junto Pasal 98 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.