Kamis, 25 Jun 2026 01:25 WIB

Komplotan Penculik dan Pemerasan Dibongkar, 4 Pelaku Ditangkap

  • Penulis : Moch Rois
  • | Minggu, 16 Feb 2020 13:43 WIB
Pelaku penculikan disertai pemerasan yang dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan
Pelaku penculikan disertai pemerasan yang dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan

jatimnow.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan membongkar aksi penculikan disertai pemerasan di vila yang berada di kawasan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan 10 pelaku.

"Dari 10 tersangka ini, Tim Jatanras berhasil menangkap 4 tersangka yang dilakukan secara maraton," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Para tersangka yang ditangkap adalah Sulamat, Rosid, Asmoro dan terakhir adalah Saihul alias Bahul (38), warga Sumbergentong, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Saihul dibekuk pada Sabtu (15/2/2020) pukul 01.00 Wib.

"Tersangka Saihul alias Bahul kami tangkap tidak jauh dari rumahnya. Karena melawan, pelaku terpaksa ditembak kakinya. Sedangkan untuk 3 tersangka lainnya, tunggu rilis Senin besok," ungkapnya.

Ia menyebut, korban yakni Herman Paul Tubelaka (60), warga Jalan Kawaluyan Indah XX Kota Bandung yang berdomisili di Kota Malang.

Kronologi penculikan disertai pemerasan ini terjadi pada Minggu (1/11/2019) sekitar pukul 18.00 Wib. Korban awalnya dijebak oleh tersangka Sulamat yang mengaku bernama Bisri, dengan berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan.

Baca Juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

Namun ketika sampai di jalan Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tersangka Sulamat meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.

Saat berhenti, penculikan berlangsung. Tujuh tersangka lain datang menggunakan mobil Nisan Grand Livina.

Komplotan itu menyergap korban dan memasukkannya ke dalam mobil. Korban kemudian disekap di Vila Sri Jaya Mulya yang berada di Jalan Foresta, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: 4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal

"Saat disekap itu, korban diancam telah terkena perkara narkoba dan diminta tebusan Rp 1 Miliar. Korban yang tidak bisa melawan pun hanya bisa menego tebusan sebesar Rp 500 juta," ungkap Hardi.

Istri korban yang mendapat kabarhanya bisa menuruti dengan mentrasfer uang senilai Rp 395 juta. Setelah berhasil, komplotan ini melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam vila.

"Saat ini, 6 tersangka lain masih menjadi buronan Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.