Selasa, 23 Jun 2026 03:52 WIB

Sidang Pembunuhan Wanita Ponorogo, Terdakwa Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Joko Hermanto di PN Ponorogo
Terdakwa Joko Hermanto di PN Ponorogo

jatimnow.com - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Joko Hermanto memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Rabu (12/2/2020).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, terdakwa yang membunuh Herfina Rahma Sari (19) yang tengah mengandung janin berusia 6 bulan dituntun 20 tahun penjara oleh Jaksa Nanang Rianto.

Baca Juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia

Baca juga:  

Dalam tuntutan jaksa, terdakwa dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Terdakwa dituntut 20 tahun penjara," kata JPU Nanang Rianto dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno.

Nanang menyebut, ada beberapa pertimbangan terdakwa hanya dituntut 20 tahun. Selain perbuatan terdakwa yang mengakibatkan luka pada keluarga korban, Joko dianggap kooperatif terhadap proses hukum selama ini.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Terdakwa tidak pernah melawan. Dia salah terus terang," tegasnya.

Mendengar tuntutan jaksa, pihak keluarga korban mengaku merasa keberatan. Keluarga korban menginginkan terdakwa untuk dituntut maksimal.

"Inginnya maksimal," kata kakak Herfina, Andi Prasetya.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Pembunuhan Herfina dilakukan terdakwa pada 23 Juli lalu di Jembatan Galok, Sampung. Joko kesal karena korban menagih pertanggungjawaban kepadanya.

Herfina kala itu mengandung buah hati dari Joko. Perempuan yang baru lulus SMK itu dibunuh dengan cara dibenturkan kepalanya di plengsengan jembatan Galok.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.