Rabu, 17 Jun 2026 19:07 WIB

Tetangga Bacok Ibu dan Anak, Kampung Lawas Maspati Surabaya Geger

Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Suputro menunjukkan parang yang dipakai pelaku Suharso untuk membacok ibu dan anak
Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Suputro menunjukkan parang yang dipakai pelaku Suharso untuk membacok ibu dan anak

jatimnow.com - Seorang tukang becak berusia 63 tahun digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan, setelah membacok dua orang penghuni rumah nomor 92 di Kampung Lawas Maspati V, Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Tukang becak itu bernama Suharso, tetangga dua korban. Sedangkan korban yang dibacok adalah Joke Widjajanti (70) dan Sanny (46), anak Joke. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua korban menggunakan parang atau pisau penghabisan yang sudah berkarat," kata Kapolsek Bubutan AKP Ari Galang Suputro didampingi Kanitreskrim Ipda Purwanto.

Ari Galang menambahkan, setelah mendapat informasi kejadian tersebut, timnya langsung menuju TKP dan menangkap pelaku Suharso di rumahnya tanpa perlawanan. Rumah pelaku dan kedua korban memang berdampingan.

"Pelaku mengaku kesal karena aktivitas produksi kasur bayi di rumah kedua korban yang dianggapnya berisik dan mengganggu ketenangannya," tutur Ari Galang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan menenteng parang dan langsung membacok korban Joke hingga mengalami luka bacok cukup parah di bagian kepala dan bahu. Mengetahui itu, Sanny mencoba melerai, tetapi justru disabet dengan parang oleh pelaku. Beruntung parang itu hanya mengenai pelipis.

"Kedua korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya," tambahnya.

Sementara pelaku Suharso mengaku nekat membacok kedua korban lantaran aktivitas pembuatan kasus bayi di rumah korban membuatnya tidak tenang. Sedangkan dirinya sedang menderita sakit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya punya penyakit radang otak. Bingung tidak kuat nahan. Langsung saya bacok gitu aja," ucap Suharso.

Suharso sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bubutan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.