Selasa, 23 Jun 2026 05:00 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tulungagung

Ketua Umum Koni Tulungagung Mulyani saat hendak diperiksa beberapa waktu lalu
Ketua Umum Koni Tulungagung Mulyani saat hendak diperiksa beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Satrekrim Polres Tulungagung menyidiki kasus dugaan korupsi dana hibah KONI setempat. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tulungagung Iptu Andik Prasetyo menjelaskan, kasus ini mengemuka setelah muncul kecurigaan terhadap penggunaan dana hibah, sejak tiga tahun terkahir.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

Laporan penggunaan dana hibah yang dicurigai adalah dana yang diterima oleh Tulungagung Motor Cross (TMC). Selama ini, TMC mendapatkan dana hibah sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh KONI.

"Ini masih tahap awal, prosesnya masih panjang, termasuk diperlukannya audit dari BPKP untuk menentukan kerugian negaranya," terang Andik, Sabtu (25/1/2020).

Andik masih belum menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi ini. Sebab pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah petinggi KONI. Dugaan korupsi dana hibah KONI ini diduga terjadi sejak Tahun 2016.

"Nanti kalau sudah tuntas semua pemeriksaan dan sudah jelas pasti akan disampaikan," tegasnya.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Sementara itu, Ketua Umum KONI Tulungagung Mulyani, saat dikonfirmasi mengaku sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, ia hanya memberikan keterangan tambahan terkait keterangan umum seperti pengangkatan TMC hingga proses pengajuan dana hibah, laporan penggunaan dana hibah dan lainnya.

"Kami hanya memperbaiki bahkan memberikan lebih detail keterangan dari pemeriksaan sebelumnya," terangnya.

Sejauh ini, Mulyani tidak mencurigai adanya tindak pidana korupsi. Sebab secara formal, administratif sudah terlampir dan terdokumentasi. Termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tersebut.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

Seperti yang diketahuinya dari LPJ, ada penggunaan dana hibah untuk membuat arena balap di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan dan sejumlah kegiatan pembinaan yang terlampir dokumentasinya.

"Kalau dari KONI tidak ada kecurigaan. Mungkin dari penyidikan ya yang mengetahuinya. Nantikan mereka mengumpulkan sejumlah keterangan, termasuk dari kami dan juga bersangkutan yakni penerima hibah. Kemudian akan dianalisis mereka apakah benar adanya dugaan itu," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.