Selasa, 16 Jun 2026 22:21 WIB

Sindikat Pemalsu KTP hingga Akta Cerai di Surabaya Dibongkar

Tiga orang sindikat pemalsu KTP hingga Akta Cerai, diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Tiga orang sindikat pemalsu KTP hingga Akta Cerai, diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Sindikat pemalsu dokumen negara berupa KTP, SIM, STNK, Kartu Keluarga (KK) hingga Akta Cerai di Surabaya dibongkar Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tiga orang dalam sindikat tersebut ditangkap.

Tiga pelaku itu bernama Ma'ruf (39) warga Sukodono Sidoarjo, Alikhun (70) warga Banjarpoh Sidoarjo dan Angkasa alis Ache (36) warga Kesamben Jombang. Ketiganya sudah beroperasi sekitar satu tahun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menyebut, dalam aksinya, tersangka Ma'ruf berperan sebagai pengedit atau pembuat, sementara tersangka Ache dan Alikhun berperan sebagai tenaga pemasaran atau calo.

"Mereka meniru surat-surat lama yang didapatkan dari para pemesannya untuk diedit dan dicetak kembali menyerupai asli dan surat yang baru," terang Arief di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/1/2020).

Alumnus AKPOL Tahun 2013 itu menambahkan, dalam penyelidikan yang dilakukan, ia dan tim menyita flashdisk yang di dalamnya terdapat file berisi format surat-surat palsu.

Sementar dari pemeriksaan terungkap bahwa sindikat ini beraksi secara offline atau dari mulut ke mulut. Dalam satu dokumen SIM jadi, tersangka Ma'ruf mematok harga Rp 400 ribu. Oleh Ali dinaikkan harganya menjadi Rp 600 ribu. Selanjutnya oleh Acheng dibandrol Rp 800 ribu ke pemesan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Mereka para perantara ini saling mengambil untung Rp 200 ribu. Awalnya mereka tidak bilang SIM tersebut palsu, namun langsung dilaminating untuk menyamarkan SIM tersebut," beber Arief.

Menurutnya, tersangka Ma'ruf memanfaatkan surat-surat lama yang sudah mati kemudian diperbarui dengan memanfaatkan printer. Sedangka dua tersangka yang berperan sebagai calo, menerima pesanan dari sejumlah orang se Jawa Timur.

"Sudah berjalan satu tahun mereka. Bahan dasarnya dari surat lama, pasiennya yang minta. Ini palsu. Untuk perbedaan hasil, jelas dibutuhkan uji lab kan, tapi kalau dilihat kasat mata tetap ada perbedaannya," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, tersangka Ma'ruf mengaku hanya membuat dokumen sesuai dengan permintaan Alikhun.

"Ya saya tergantung pesanan. Kalau SIM Rp 400 ribu, kalau seperti KTP itu Rp 300 ribu. Sebulan tidak mesti dapat satu. Tapi kadang satu minggu gitu dapat dua. Jadi tidak tentu, uangnya buat makan," ucap Ma'ruf.

Dari tangan ketiga tersangka disita barang bukti 5 buah HP, 198 lembar tanda lunas pajak kendaraan, 9 lembar STNK bekas, 11 lembar plastik STNK, 9 buah silet, 3 KTP, 3 ATM, serta 1 buah SIM B1 umum dan flasdisk. Ketiganya dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.