Selasa, 23 Jun 2026 10:41 WIB

Aturan Warga Bangkingan Sebut Nonpribumi, Ini Penjelasan Ketua RW 03

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 21 Jan 2020 20:19 WIB
Peraturan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan Surabaya yang beredar
Peraturan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan Surabaya yang beredar

jatimnow.com - Pengurus RW 03 Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarantri, Surabaya meminta maaf dan akan merevisi surat peraturan bila dianggap memberatkan warga. Termasuk kata nonpribumi akan dihapus.

Ketua RW 03 Paran memastikan bahwa peraturan tersebut tidak bersifat rasisme dan menyudutkan kelompok atau etnis tertentu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Baca juga: 

Penyebutan kata Nonpribumi menurutnya adalah warga di kampungnya yang tidak memiliki kartau keluarga (KK) di RW tersebut.

"Pribumi pengertian kami sebagai warga asli, punya KK. Jadi tidak terkait rasis. Ini murni kesalahan redaksi," kata Paran saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (21/1/2020).

Paran yang menjabat Ketua RW 03 sejak Januari 2020 itu mengaku hanya melakukan copy paste beberapa pasal peraturan yang lama.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

Dan karena peraturan ini sudah menyebar atau viral, RW 03 kata dia, akan mengadakan rapat untuk mengevaluasi hingga merevisi 21 item peraturan itu.

"Malam ini kami bersama pengurus RT akan rapat. Pasal-pasal yang sekiranya memberatkan, akan kita evaluasi bersama-sama," ungkapnya. 

Paran sekali lagi meminta maaf bila beredarnya surat keputusan itu telah meresahkan warga Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Jadi ini bukan keputusan kami dari RT atau RW. Kami hanya merangkum usulan-usulan dari bawah dan dituangkan dalam surat. Saya minta maaf jika peraturan ini menjadi viral dan meresahkan," terangnya.

Ia menegaskan kembali bahwa pengertian pribumi adalah warga yang memiliki KK RW 03. Sedangkan pengertian nonpribumi adalah warga setempat yang tidak memiliki KK RW 03.

"Kebanyakan wong ndeso mas. Biasane pribumi iku wong asli kono, nduwe KK kono. (Biasanya pribumi itu asli warga setempat, punya KK setempat). Kalau nonpribumi itu di luar RW 03, misalnya dari Kelurahan Jeruk, Kelurahan Lidah Wetan yang punya lahan di sini tapi tidak punya KK di sini," jelasnya.

 
 
Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.