Rabu, 17 Jun 2026 06:29 WIB

Praktik Tambang Emas Ilegal di Bogor Dibongkar, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menunjukkan barang bukti penampangan emas ilegal atau gurandil
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menunjukkan barang bukti penampangan emas ilegal atau gurandil

jatimnow.com - Pascabencana longsor dan banjir di Bogor Barat, Tim Satreskrim Polres Bogor melakukan patroli pencegahan bencana. Mereka menangkap dua orang pelaku tindak pidana pertambangan ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menerjunkan Tim Unit Tipidter yang dipimpin Iptu Azi Lesmana dalam patroli tersebut. Tim ini mengamankan MAR (24) dan ATA (33), warga Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Inilah Peraih APFI 2026

"Keduanya kami amankan saat sedang beroperasi di lubang gurandil atau galian emas liar," terang AKBP Muhammad Joni, Senin (13/1/2020).

Menurut Joni, upaya itu dilakukan Polres Bogor untuk melakukan pencegahan bencana longsor dan banjir agar tidak terulang. Pemantauan dilakukan di daerah Bogor Barat terkait adanya dugaan tindak pidana penambangan emas liar atau gurandil, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Jo. Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga: PFI Siap Gelar APFI 2026 di Cibinong, Pajang 40 Karya Nominasi Terbaik

"Kedua pelaku melakukan penambangan emas tanpa izin dan atau tanpa memiliki dokumen IU/IUPK dan IPR, di tiga lokasi. Di antaranya Gunung Puntang, Lubang Cingalang dan Lubang Cisapon," beber Alumnus AKPOL Tahun 1999 ini.

Dari kedua pelaku, disita sejumlah barang bukti berupa 80 karung bahan emas, 70 buah gelundung alat pengolah emas, 5 buah mesin penggerak alat pengolah emas, 5 buah poli, 2 buah tabung gas ukuran 50 kg, 2 buah tabung gas ukuran 3 kg, 2 buah alat pengolah emas gembosan, 1 buah alat timbangan, 1/2 karung kowi dan uang tunai senilai Rp 1,6 juta.

Baca Juga: Tidak Kapok, Pemudik Asal Kediri yang Tinggalkan Istri di Brebes Bersiap Balik ke Bogor

"Salah satu faktor penyebab bencana yang terjadi di wilayah Sukajaya dan sekitarnya itu karena adanya aktivitas penambangan liar. Dan pada momen ini kami berhasil mengungkap kasus penambangan emas liar atau yang biasa disebut gurandil," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.