Jumat, 12 Jun 2026 13:57 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Gunakan Senpi Rakitan

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap membawa senjata api (senpi) rakitan ketika beraksi.

Pelaku atas nama Hendry Yanto (32 tahun) itu ditangkap di wilayah Duren Sawit, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (3/12).

Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Arie Adrian mengatakan awalnya Hendry dan seorang rekannya yang masih buron dipergoki warga RT 02, RW 11, Duren Sawit, Pondok Kopi saat beraksi sekitar pukul 04.00 Wib.

Hendry pun sempat menembakan senpinya ke arah warga sebanyak tiga kali untuk menakut-nakuti.

"Dalam aksinya, mereka berdua ini tak segan-segan melukai korban kalau aksinya ketahuan. Terakhir, tersangka yang kami amankan menembakkan senpinya ke korban pencurian," kata Arie di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Arie mengungkapkan, pelaku diketahui telah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa Hendry merupakan residivis dalam kasus penganiayaan.

Pasca keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung Hendry kemudian pergi ke Jakarta dan menjadi pencuri sepeda motor.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Malang Terekam Kamera CCTV, Pelaku Diduga Masih Bocah

"Kita cari semua nih LP (laporan polisi) mana yang korbanya sampai ditodongkan senjata api, atau ditembak. Dari situ terungkap ada sekitar 10 LP yang dilakukan sama mereka. Enggak semua korban ditembak, ada juga yang hanya dia memperlihatkan senjata apinya lalu korban sudah takut. Jadi enggak semua korban ditembak," ungkap dia.

Selain itu, hingga kini polisi masih memburu rekan Hendry yang buron. Polisi mengaku telah mengantongi identitasnya dan masih bekerja di lapangan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP juncto Undang-Undang Darurat nomor 22 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.