Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Blusukan ke SD dan SMP Naik Motor

Kadindik Surabaya Supomo (kanan) bersama Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto (Foto: Uglu)
Kadindik Surabaya Supomo (kanan) bersama Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto (Foto: Uglu)

jatimnow.com - Guru atau staf dingatkan tidak 'menghilang' pada saat jam belajar mengajar berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SD maupun SMP di Surabaya barat, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Saat sidak, mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini tidak menggunakan mobil dinasnya, melainkan menumpang sepeda motor dan mengenakan jaket warna abu-abu. Kedatangan Supomo ke sekolah-sekolah tersebut sangat mengejutkan.

Di salah satu SD, anak buah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu tidak menjumpai petugas keamanan di tempat.

"Saya tidak marah, tetapi saya minta pada saat jam belajar mengajar, tidak meninggalkan tugasnya. Saya hanya menegur," kata Supomo yang pernah menjadi Camat Kenjeran.

Sidak ini, kata Supomo, hanya untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah siap mematuhi surat edaran yang sudah dibagian Dinas Pendidikan Surabaya sebelumnya.

Dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor 421/14409/436.7.1/2019 itu berisi 6 poin, sebagai berikut:

Baca Juga: Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

1. Kepala Sekolah dan Guru dlhatapkan untuk menyambut siswa dengan menyalami satu per satu pada saat datang dan mengantarkan pulang siswa dengan menyalami satu per satu sampai gerbang sekolah.

2. Kepala Sekolah dan Para Guru diharapkan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan kenyamanan siswa selama di sekolah.

3. Kepala Sekolah dan Guru diharapkan untuk berkomunikasi aktif dengan orang tua siswa dalam rangka memantau perkembangan belajar siswa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

4. Petugas Keamanan / Linmas Sekolah diminta untuk menyeberangkan siswa sekolah baik pada saat datang dan pulang sekolah.

5. Petugas Keamanan / Linmas Sekolah harus memastikan bahwa yang menjemput siswa sekolah adalah orangtuanya sendiri atau keluarga yang dikenal dan sudah biasa menjemput saat pulang sekolah.

6. Apabila terjadi permasalahan dan melihat kejanggalan segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan instansi terkait.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.