Sabtu, 13 Jun 2026 13:31 WIB

Kalah Gugatan dari Rumah Karaoke, Pemkot Blitar Ajukan Banding

  • Penulis : CF Glorian
  • | Sabtu, 09 Nov 2019 14:11 WIB
Rumah Karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar
Rumah Karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berencana mengajukan banding pascakalah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya oleh Rumah Karaoke Maxi Brillian.

Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN membatalkan dua Surat Keputusan (SK) tentang pencabutan izin operasional Rumah Karaoke Maxi Brillian, yang ditutup akibat buntut penggerebekan Polda Jatim atas tindakan asusila di room nomor empat dalam rumah karaoke itu.

Baca Juga: Gugatan Perumahan di Kediri Ditolak, PN Nyatakan Tidak Berwenang Mengadili

"Sebagai upaya terakhir kita untuk mencermati keputusan hakim, kita mengajukan banding," kata Plt. Wali Kota Blitar, Santoso, Sabtu (9/11/2019).

Santoso mengaku, pencabutan izin operasional rumah karaoke Maxi Brillian sebagai upaya konsistensi Pemkot Blitar menjaga moral warganya. Hal ini tak lepas dari temuan dugaan tindakan asusila di rumah karaoke itu hingga kemudian digerebek Ditreskrimum Polda Jatim.

"Karena Pemerintah Kota Blitar konsen menjaga bagaimana jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya merusak moral. Kita jaga supaya masyarakat tidak terganggu," ungkap Mantan Sekda Kota Blitar tersebut.

"Makanya setelah melaksanakan sidang kemarin, kami mengajukan banding sebagai langkah terakhir kita," jelasnya.

Baca juga: 

Baca Juga: Keputusan Mutasi Digugat PTUN, Ini Tanggapan Bupati Tulungagung

Sementara itu pengajuan banding oleh Pemkot Blitar juga didukung pihak legislatif. Pimpinan DPRD Kota Blitar mendukung upaya pihak eksekutif mengajukan banding karena upaya penutupan rumah karaoke Maxi Brillian didukung banyak pihak.

"Ketika itu (penutupan), semua fraksi di DPRD mendukung. Masyarakat juga Ormas Islam saat itu mendukung langkah Pemkot Blitar. Justru akan jadi pertanyaan kalau pemkot tidak mengajukan banding," sambung Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada Selasa (5/11/2019) itu, ada dua hal yang dikabulkan PTUN kepada penggugat. Pertama, "Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat, atas SK. Tergugat, No. 35 dan 36 dan kedua, "Memerintahkan Tergugat Untuk Menunda Pelaksanaan SK. No. 35 dan 36".

Baca Juga: Terdampak Gempa Pacitan, Bangunan di Kota Blitar Ini Ambruk

Dengan demikian, SK No. 35 dan 36 yang menjadi dasar Pemkot Blitar menutup rumah karaoke Maxi Brillian dibatalkan. Pemkot Blitar juga diminta untuk mencabut SK tersebut. Ini berarti rumah karaoke tersebut bisa saja beroperasi kembali.

Maxi Brillian ditutup paksa oleh Pemkot Blitar pascapenggrebekan oleh Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada 3 Desember 2018 dinihari silam. Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan ada tindakan asusila di room nomor empat.

Penggrebekan itu rupanya berbuntut panjang. Sejumlah Ormas Islam di Kota Blitar mendesak Pemkot Blitar untuk menutup seluruh rumah karaoke yang ada hingga kemudian dikabulkan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.