Selasa, 16 Jun 2026 09:08 WIB

Tangkap Produsen Miras, Polisi Incar Toko Penyuplai Alkohol

  • Penulis :
  • | Rabu, 25 Apr 2018 15:40 WIB
Kapolrestabes Kombes Pol Rudi
Kapolrestabes Kombes Pol Rudi

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

jatimnow.com - Pasca menggerebek dua produsen miras oplosan di dua tempat di wilayah Kenjeran Surabaya, Polrestabes Surabaya terus memeriksa intensif para produsen yang ditangkap.
 
Hal itu dilakukan untuk mengorek keterangan darimana para produsen ini mendapatkan alkohol yang dioplos dengan air hingga menjadi miras oplosan. 
 
Sebab, jumlah barang bukti alkohol murni yang diamankan dari dua tempat produksi tersebut, cukup besar.
 
"Keterlibatan toko kimia itulah yang tengah kami telusuri. Tentu akan kami selidiki dimana saja para produsen miras oplosan ini membeli alhokol," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (25/4/2018). 
 
Rudi memastikan, pihaknya sudah menjerat para penjual dan produsen miras yang menyebabkan pengguna miras tewas dengan pasal yang berat.
 
Yaitu Pasal 204 ayat (1)  dan (2) KUHP dan atau Pasal 140 dan atau Pasal 141 atau Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. "Ancaman hukumannya antara 15 hingga 20 tahun penjara," bebernya. 
 
Lantas bagaimana dengan jeratan pasal yang bakal terapkan pada toko kimia yang nantinya terbukti menyuplai alkohol kepada produsen? Rudi menegaskan jika pihaknya sudah menyiapkannya. "Jika sudah kena, akan kita kenakan turut serta dan membantu," tegasnya. 
 
Untuk menyelidiki dan memburu toko-toko kimia yang menyuplai alkohol ke produsen miras oplosan, Rudi mengaku sudah menerjunkan timnya di lapangan.
 
Tim itu terdiri dari Satreskrim dan Satresnarkoba. Pihaknya juga menggandeng Disperindag Kota Surabaya dan BBPOM di Surabaya untuk mendata toko-toko kimia di Surabaya yang selama ini menjual alkohol.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.