Rabu, 17 Jun 2026 13:57 WIB

Kondom Jadi 'Pemulus' Penyelundupan Sabu ke Rutan Trenggalek

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan petinggi Rutan Trenggalek membeberkan barang bukti dan ketiga tersangka
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan petinggi Rutan Trenggalek membeberkan barang bukti dan ketiga tersangka

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Trenggalek akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu, ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Trenggalek.

Ketiga tersangka tersebut adalah Nia Kusumaning Asty (32), warga Kelurahan Gunung Kidul, Kabupaten Nganjuk; Muhammad Saparudin (30), warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang dan Onki Santoso (29), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Mereka terbukti terlibat penyelundupan sabu pada Selasa (29/10/2019) ke rutan tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dalam kasus tersebu, Penyidik Satresnarkoba Polres Trenggalek menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,16 gram.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga orang tersebut. Selain tiga tersangka, penyidik telah menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

"DPO berinisial G masih kami buru. G kami duga sebagai bandar yang mengendalikan jaringan ini," ujar Jean Calvijn, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penyelundupan sabu tersebut direncanakan oleh tersangka Onki, yang merupakan narapidana. Onki tercatat bakal bebas 9 November 2019.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Untuk mengonsumsi sabu, Onki mengajak Saparudin. Sabu itu didapat Onki setelah menyuruh Nia mengambil sabu yang dipesan dari G di Mojokerto. Nia lah yang mengantarkan sabu itu ke rutan, tempat Onki dan Saparudin mendekam.

"Tersangka Nia mendapat uang Rp 300 ribu untuk transport dan membeli makanan serta perlengkapan lain untuk memasukkan sabu ke rutan," bebernya.

Dalam penyelundupan itu, Nia justru bertemu Saparudin. Petugas rutan yang sudah curiga dengan gelagat Nia, kemudian menggeledah Saparudin. Hasilnya, petugas menemukan sabu seberat 1,16 gram yang disimpan dalam kondom.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

"Sabu tersebut dipesan oleh Onki kepada G dengan perjanjian akan dibayar saat sudah bebas," jelasnya.

Atas terbongkarnya penyelundupan sabu tersebut, Onki urung bebas dan harus menjalani proses hukum baru dengan jeratan pasal narkotika.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.