Rabu, 17 Jun 2026 12:13 WIB

Razia Rumah Kos di Kota Blitar: Tes Urine hingga Temukan Senapan Angin

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 01 Nov 2019 18:40 WIB
Para penghuni kos diperiksa identitasnya sekaligus mengikuti tes urine
Para penghuni kos diperiksa identitasnya sekaligus mengikuti tes urine

jatimnow.com - Petugas gabungan merazia 10 titik rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (1/11/2019). Selain tes urine, para penghuni kos juga diperiksa identitasnya.

Razia itu melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, BNNK dan instansi lainnya. Kali ini, mereka menyasar rumah kos di Kelurahan Bendogerit dan Kelurahan Sananwetan.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

"Razia ini rutin kami lakukan, tapi kali ini sebagai wujud implementasi Perda 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Tempat Kos," kata Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.

Dalam razia itu setidaknya ada 35 orang yang diperiksa identitasnya. Mereka juga harus menajalani tes urine. Dalam pemeriksaan identitas, ditemukan dua pasangan bukan suami istri, yang langsung dibawa petugas untuk didata dan dibina.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sepucuk senapan angin yang disimpan salah satu penghuni kos di Jalan Nias, Kota Blitar. Namun petugas tidak menyitanya.

Petugas gabungan menemukan senapan angin yang disimpan salah satu penghuni kos di kamarnyaPetugas gabungan menemukan senapan angin yang disimpan salah satu penghuni kos di kamarnya

Baca Juga: Terdampak Gempa Pacitan, Bangunan di Kota Blitar Ini Ambruk

"Itu senapan angin (kaliber) 4.5 dan tidak pernah dipakai. Katanya sebagai hadiah. Kami tidak sita," jelas Agus.

Penghuni kos yang diperiksa terdiri dari berbagai usia mulai dari usia di bawah umur dan usia dewasa. Petugas juga menemukan ada dokumen penghuni kos yang disebut meragukan.

"Kita koordinasikan dengan Dispendukcapil. Sasarannya sesuai koordinasi, yang kita periksa adalah izin usaha karena sudah ada Perda, kemudian dokumen yang dimiliki penghuni kos, barang dan dokumen kependudukannya," ungkapnya.

Baca Juga: Dua SPPG di Kota Blitar Berhenti Beroperasi, Ini Kata Korwil SPPI

Sementara itu, Kapolsek Sananwetan AKBP Didit Prihantoro mengaku geram dengan ulah pemilik kos. Sebab menurutnya, para pemilik cenderung acuh terhadap dokumen kependudukan penghuni kos. Dia mengingatkan, perbuatan para pemilik kos tersebut bisa dipidana.

"Kami kenakan Pasal 516 KUHP. Pemilik harusnya wajib memberitahukan ke RT setempat. Nah ini malah acuh padahal sudah berulang kali disosialisasikan," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.