Senin, 15 Jun 2026 11:47 WIB

527 Ribu Butir Pil Double L Disita dari 2 Pengedar Jaringan Lapas

Ribuan buitr pil dobel L dan sabu diamankan Polres Mojokerto
Ribuan buitr pil dobel L dan sabu diamankan Polres Mojokerto

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto membongkar dan menangkap dua pelaku pemasok narkoba jenis pil double L yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.

Kedua pelaku adalah Ari Sapii (33), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan M Mustofa (23) asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan 527 ribu butir pil double L yang disita dari satu rumah di Desa Tawangsari dan di pinggir jalan masuk Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan kedua pelaku mengedarkan barang haram yang didapat dari lapas.

"Kami masih dalami pengakuan pelaku yang mana mengaku barang didapat dari Lapas," kata Setyo saat konferensi pers, Selasa (22/10/2019).

"Kami pastikan ini adalah pengedar bukan pemakai karena melihat barang bukti yang banyak dan pasti ada jaringan yang kuat dan rapi dibelakangnya. Kami akan mencoba mengungkap jaringan itu," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Tidak hanya menyita 527 ribu butir pil double L, Satresnarkoba Polres Mojokerto juga menyita sabu seberat 81,46 gram di Pacet dan Ngoro.

Masih kata Setyo, dirinya meminta bantuan kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu membantu dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Mojokerto.

"Kami meminta bantuan seluruh elemen masyarakat dan kiai dalam memberangus peredaran narkoba di Mojokerto. Mojokerto bisa dikatakan kritis narkoba melihat barang bukti yang banyak selama 1 minggu," bebernya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Sementara, pelaku Ari Sapii mengaku, dirinya hanya mendapat kiriman pil double L itu dari seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Madiun.

"Dari teman di Lapas Madiun pak. Saya dititipi dan diantar pakai mobil pribadi, lalu disuruh antar ke temannya di Trowulan. Baru 4 bulan mengedarkan dan ini saja yang belum terjual. Saya baru menjual 5 plastik ini, saya diberi upah 1 kardus Rp 300 ribu," katanya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.