Curi Motor Trail, Pemuda ini Diciduk Polisi
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Minggu, 13 Okt 2019 17:49 WIB
jatimnow.com - Alim (23) warga asal Desa Gumito, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo diciduk Satreskrim Polres Probolinggo.
"Pelaku mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX nopol N 2330 QW milik Repot Juwono (35) warga asal Desa Sapikerep, Probolinggo," kata Kapolsek Sukapura, Iptu Sugeng HR, Minggu (13/10/2019).
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban mendatangi acara tayuban di desanya dan motor trailnya berada di ruang tamu.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Pelaku mencuri saat keadaan rumah sedang sepi. Korban baru menyadari motornya hilang setelah pulang dari acara tayuban," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kehilangan motornya tersebut kepada Polsek Sakapura. Setelah diadakan penyelidikan, diketahui jika pelaku pencurian adalah Alim. Pelaku kemudian diamankan di rumahnya.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
"Dari tangan pelaku petugas mengamankan motor KLX milik korban yang belum dijual. Pelaku sudah kami periksa dan dilakukan penahanan," tukasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-20365-curi-motor-trail-pemuda-ini-diciduk-polisi