Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Kos
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Sabtu, 12 Okt 2019 16:14 WIB
jatimnow.com - Lima pasangan bukan suami istri dan seorang perempuan yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya, terjaring dalam razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Kota Tulungagung di sejumlah kos.
Kapolsek Kota Tulungagung, Kompol Rudi Poerwanto mengatakan razia merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang resah dengan penghuni kos kosan tanpa identitas.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak
Mereka kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah kos kosan, dan mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
"Mereka kemudian kami amankan ke Mako untuk dilakukan pendataan," ujarnya, Sabtu (12/10/2019).
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh polisi, mereka yang terjaring dalam razia ini rata rata berasal dari luar kota seperti Nganjuk, Bangkalan hingga Kalimantan.
Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah
Mereka juga mengaku bekerja di sejumlah warung kopi wilayah Tulungagung. Tidak hanya didata, mereka juga diminta melakukan tes urine. Hasilnya tidak ada yang dinyatakan positif mengandung zat berbahaya narkoba.
"Kalau ada akan langsung kami serahkan ke BNN," ujarnya.
Rudi menegaskan razia cipta kondisi ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi tetap kondusif. Masyarakat juga diminta untuk pro aktif, dan melaporkan jika ada hal mencurigakan.
Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh
"Termasuk jika ada pendatang baru yang dirasa mencurigakan bisa segera melaporkan," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-20343-lima-pasangan-bukan-suami-istri-terjaring-razia-di-kamar-kos