Selasa, 16 Jun 2026 22:33 WIB

Pemkab Trenggalek Serahkan Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu

Penyerahan dana hibah untuk pilkada dari Pemkab Trenggalek ke KPU dan Bawaslu
Penyerahan dana hibah untuk pilkada dari Pemkab Trenggalek ke KPU dan Bawaslu

jatimnow.com - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan dana hibah penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada KPU dan Bawaslu setempat, Selasa (1/10/2019). Dana itu untuk menyukseskan Pilkada 2020.

Penyerahan dana hibah dilakukan di Pendopo Manggala Praja Nugraha dan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nur Arifin dengan KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Dana hibah yang diserahkan itu sebesar Rp 328.188.000,00 di Perubahan APBD tahun 2019 dan Rp 32.500.000.000,00 pada APBD induk tahun 2020. Sedangkan hibah kepada Bawaslu senilai Rp 300.000.000,00 pada Perubahan APBD tahun 2019 dan Rp 10.500.000.000,00 pada APBD Induk 2020 untuk pengawasan jalannya pilkada.

Setelah menandatangani NPHD pilkada ini, Bupati Nur Arifin bersyukur karena dana hibah kepada KPU dan Bawaslu bisa segera diserahkan, sehingga tahapan Pilkada 2020 bisa segera dilaksanakan. Ia tidak menampik ada pengurangan anggaran dari total anggaran yang diusulkan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nur Arifin dengan KPU dan BawasluPenandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nur Arifin dengan KPU dan Bawaslu

"Meskipun ada pengurangan anggaran, saya berharap besaran dana hibah ini dapat mendukung jalannya pemilu kepala daerah yang berkualitas, jujur dan adil, demi kemakmuran masyarakat di Trenggalek," tuturnya, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Bupati Nur Arifin juga meminta kepada Kepala Inspektorat Trenggalek agar memaksimalkan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), untuk membantu pengawasan penggunaan dana pemilu kepala daerah ini.

"Sehingga transparansi dan akuntabilitas anggaran pilkada dapat terwujud dengan baik. Harus kita kawal bersama agar transaparan dan akutabel," ujar Bupati Nur Arifin.

Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menambahkan, suksesnya jalannya pilkada tidak bisa lepas dari sinergitas antara KPU bersama dengan pemerintah daerah, salah satunya di bidang pendanaan pilkada.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Gembong berjanji, meskipun sumber anggaran dari pemerintah, tapi hal itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaannya dan akan berjalan jujur serta adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan diserahkannya dana hibah ini, maka proses pelaksanaan pilkada bisa segera dilakukan," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.