Bupati Ipong akan Terbitkan Perbup Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah
- Penulis : Mita Kusuma
- | Minggu, 22 Sep 2019 17:38 WIB
jatimnow.com - Selama Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menerbitkan peraturan bupati (Perbub) tentang pendidikan anti korupsi di sekolah.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan Perbup tentang penyisipan pendidikan anti korupsi di sekolah atau istilahnya perbub insersi pendidikan anti korupsi akan segera dibuat.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
"Jadi akan saya buatkan perbup tentang pelajaran anti korupsi di sekolah-sekolah," kata orang nomor satu di Ponorogo ini.
Jika perbup sudah ada, nantinya akan ada sisipan pelajaran anti korupsi di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Reog. Mulai dari sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Mulai PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA. Semua wajib menyisipkannya. Perbupnya kita buat, habis itu kita buat silabus atau kurikulumnya," tegasnya.
Kasubbag Humas Pemkab Ponorogo, Alim Nor Faizin mengatakan dalam road show tersebut merupakan bentuk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
"KPK mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pencegahan korupsi," katanya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-19894-bupati-ipong-akan-terbitkan-perbup-pendidikan-anti-korupsi-di-sekolah