Kompak Jambret Hp, Pasangan Suami Istri asal Surabaya di Sel
- Penulis : Farizal Tito
- | Kamis, 12 Sep 2019 12:29 WIB
jatimnow.com - Sepasang suami istri diamankan warga di Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya setelah menjambret sebuah handphone (Hp) milik Heri Nurcahyo warga Klayatan, Kelurahan Bandung Rejosari, Malang.
Suami istri tersebut bernama M Horit (19) dan Ika Octaviani warga Surabaya. Mereka menjambret Hp milik korban di Sidotopo Lor Surabaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus mengatakan kronologi penjambretan sewaktu korban akan kembali pulang ke tempat kerjanya di Jalan Medokan Sawah setelah selesai berbelanja di Ampel Surabaya.
"Korban berhenti di Jalan Sidotopo Lor karena bingung dengan jalannya. Ia kemudian mengambil Hp untuk membuka peta jalan di google maps. Saat itu korban didekati kedua pelaku yang berboncengan dan langsung mengambil handphonenya," katanya, Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Korban spontan mengejar keduanya hingga di depan SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda, Surabaya. Horit yang gugup kemudian jatuh bersama istrinya dari motor Vario bernopol L 5117 PL dan kemudian dibawa warga ke Pos Lantas.
"Kami mendapat laporan langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Semampir," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Dari hasil penyelidikan, diketahui pasangan suami istri ini merupakan residivis dalam kasus yang sama di dua TKP.
"Sebelumnya pada bulan Juni di Kedung Cowek mereka merampas handphone suami istri yang juga berboncengan motor. Sedangkan bulan Juli mereka berdua kompak menjambret hp milik anak perempuan yang sedang jalan kaki. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman penjara lima tahun," tukasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-19607-kompak-jambret-hp-pasangan-suami-istri-asal-surabaya-di-sel