Jumat, 12 Jun 2026 07:06 WIB

Hadapi Pengemudi Mobil Mokong, Polisi ini Tetap Berusaha Sabar

Aipda Abdul Malik Aziz, anggota Unit Lantas Polsek Genteng tetap tersenyum saat menghadapi pengemudi mobil yang tidak bersedia ditilang di Jalan Slamet atau sebelah Grand City Mall, Surabaya
Aipda Abdul Malik Aziz, anggota Unit Lantas Polsek Genteng tetap tersenyum saat menghadapi pengemudi mobil yang tidak bersedia ditilang di Jalan Slamet atau sebelah Grand City Mall, Surabaya

jatimnow.com - Aksi seorang pengemudi mobil mendebat dua polisi tersebar di grup WhatsApp wartawan Surabaya. Pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa fakultas hukum itu mendebat polisi lantaran tidak terima saat hendak ditilang.

Dari data yang dihimpun jatimnow.com, pemuda itu ditilang anggota Unit Lantas Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya sekitar pukul 18.30 Wib, Sabtu (31/8/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Mobil pemuda itu dihentikan dua anggota lantas di pertigaan Jalan Slamet-Jalan Gubeng Pojok, Surabaya. Salah satu anggota Unit Lantas Polsek Genteng yang menghadapi pengemudi itu dengan sabar yaitu Aipda Abdul Malik Aziz.

"TKP-nya Jalan Slamet sebelah barat Grand City Mall," kata Kapolsek Genteng, AKP Anggi Saputra, Minggu (1/9/2019).

Anggi menjelaskan, mobil itu dihentikan anggotanya lantaran melanggar rambu lalu lintas larangan, yang kemudian pengemudinya ditilang karena melanggar Pasal 287 Undang-undang Lalu Lintas.

Dari video yang didapat jatimnow.com, pemuda itu mengemudikan sebuah mobil bernopol L 1910 NN. Belakangan diketahui, pengemudi itu bernama Galuh Teja Sakti (23), warga asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Aksi pengemudi mobil (bertopi) yang terus mendebat anggota Unit Lantas Polsek Genteng saat hendak ditilang di samping Grand City Mall SurabayaAksi pengemudi mobil (bertopi) yang terus mendebat anggota Unit Lantas Polsek Genteng saat hendak ditilang di samping Grand City Mall Surabaya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Untuk menindak sang pengemudi mobil itu, dua anggota Unit Lantas Polsek Genteng harus menahan diri agar tidak marah. Dua polisi itu dengan sabar meladeni debatan pengemudi.

"Saya fakultas hukum," kata pengemudi yang saat itu bertopi.

Pemuda itu terus mendebat uapaya penilangan yang dilakukan dua polisi lalu lintas tersebut. Dia terus menolak saat SIM A dan STNK mobil yang dikemudikannya diperiksa polisi.

"Regulasi hukum ditantang dengan apa yang menjadi hak yang menurut mereka adalah salah," balas Aipda Abdul Malik Aziz dengan terus tersenyum.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Kemudian, pengemudi ini meminta surat tugas kedua polisi tersebut. Pengemudi itu menyetujui jika sudah melihat surat tugas, ia bersedia ditilang. Salah satu anggota polisi itu kemudian menjelaskan tentang regulasi Undang-undang Lalu Lintas.

Namun saat dijelaskan, pengemudi itu kembali memprotes sang polisi karena menurutnya ada pelanggar yang tidak ditilang. Setelah mendebat polisi cukup lama dan akhirnya ditilang, pengemudi itu berbicara menggunakan Bahasa Inggris yang kemudian dibalas dengan Bahasa Inggris oleh Aipda Abdul Malik Aziz.

"Kami mengapresiasi kesabaran anggota kami menghadapi pengemudi mobil itu. Yang pasti, anggota kami sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tandas Anggi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.