Sabtu, 13 Jun 2026 22:09 WIB

Predator Anak Dihukum Kebiri Kimia, Pelaku: Saya Mending Mati

Pelaku pencabulan 9 anak Muh Aris.
Pelaku pencabulan 9 anak Muh Aris.

jatimnow.com - Muh Aris (20), pelaku pencabulan kepada 9 anak di Mojokerto dijatuhi hukuman tambahan kebiri kimia oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Pria yang beralamat di Dusun Mengelo, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini mengatakan jika dirinya melakukan pencabulan itu karena ada bisikan.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Baca juga: 

"Saya cuma feeling, hati saya terhasut setan apa gitu. Saya juga pernah melakukan saya ingat satu kali saja terus yang lapor itu yang kedua," kata Aris, Senin (26/8/2019).

Tukang las ini membantah suka sama anak kecil. Dia juga mengaku, susah mengajak anak kecil untuk diajak dan sering melihat film porno.

"Tidak tertarik kalau sama anak kecil. Ya susah mas, agak susah kalau sama anak kecil. Susah ajakannya, kadang kalau sama anak kecil itu gak bisa dibujuk. Iya habis lihat film porno," ungkapnya.

Ketika ditanya kenapa tidak pergi ke lokalisasi untuk melepas hasratnya, pelaku mengaku tidak punya uang. Ia melakukan aksi bejatnya itu ditempat sepi.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Saya tidak pernah ke lokalisasi, tidak punya uang saya. Tidak cari (korban) saya biasanya. Di tempat sepi, pernah di masjid tapi di luar. Biasanya tidak saya paksa, pernah saya iming-imingi dengan jajan," jelasnya.

Aris mengaku hanya melakukan pencabulan terhadap dua anak kecil. Namun hasil penyelidikan polisi, ada 9 anak yang menjadi korban pedofilia terdakwa.

"Pengakuan saya saja itu karena saat itu saya bingung. Cuma dua, soalnya pernah satu kali sudah ketahuan. Saya coba ingat-ingat masih bingung saat di Polres Mojokerto Kota," tukasnya.

Aris menolak hukuman tambahan yang dijatuhkan kepada dirinya. Ia juga memilih lebih baik dihukum mati daripada dihukum kebiri kimia.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

"Mati saja mas, soalnya hukuman kebiri suntik itu seumur hidup. Tetap saya tolak, pokoknya tidak mau, kalau saya disuruh tanda tangan tidak mau," tandasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.