Jumat, 24 Jul 2026 13:56 WIB

Video: Pengusaha Galian C Curi Tanah Kejagung

jatimnow.com - Sumardi (47) asal Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dijebloskan ke balik jeruji besi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Kamis (15/8) sore.

Penahanan dilakukan karena terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian tanah uruk milik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH

Baca Selengkapnya: Curi Tanah Kejagung, Pengusaha Galian C Dijebloskan ke Lapas Mojokerto

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Editor : Fajar Mujianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.