Dua Pencuri HP di Probolinggo Diringkus
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Rabu, 07 Agu 2019 16:05 WIB
jatimnow.com - Polres Probolinggo Kota meringkus dua pelaku pencurian handphone (hp). Mereka adalah Santuso (23), warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan Muhammad Amin (25), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua tersangka melakukan pencurian hp di dua TKP berbeda," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal , Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo
Untuk tersangka Santuso mencuri hp di sebuah rumah kosong yang ada di perumahan Taman Erlinda Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada (5/7) lalu.
"Ia mencuri setelah sebelumnya melakukan pengintaian rumah korban dan memastikan aman," ujarnya.
Tak hanya mengambil hp android milik korban, pelaku SA juga mengambil uang di dalam tas korban sebanyak Rp 50 ribu.
Baca Juga: 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Ranu Betok Probolinggo
Sedangkan untuk tersangka Muhammad Amin, ia mencuri hp di rumah temannya yang berada di Jalan Mastrip Gang Markisa, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada (18/7) lalu.
"Tersangka dan korban masih teman akrab. Tergiur hape korban, pelaku mencurinya saat posisi hp sedang dicas. Korban sendiri tengah tertidur lelap," tukasnya sambil menyebut keduanya dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Terbakar di SPBU Semampir Probolinggo, Diduga Muat Banyak Jerikan
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18680-dua-pencuri-hp-di-probolinggo-diringkus