Minggu, 14 Jun 2026 04:44 WIB

Begal Ojek Online di Pasuruan, Seorang Residivis asal Malang Ditembak

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 05 Agu 2019 12:54 WIB
Pelaku pembegalan ojek di Pasuruan ditangkap
Pelaku pembegalan ojek di Pasuruan ditangkap

jatimnow.com - Seorang residivis pembegal ojek online dan ojek konvensional dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.

Tersangka Tumyati (47) warga Sumbersuko, Kecanatan Tajinan, Kabupaten Malang ditembak karena melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Tersangka kami tangkap karena berusaha kabur saat kami tangkap menggunakan motor hasil pembegalan," kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono, Senin (5/8/2019).

Dari rekam jejak polisi, pelaku membegal korban Agus (26), seorang driver ojek online asal Kota Pasuruan pada, Minggu (21/7) lalu.

Korban yang berniat menolong malah terperdaya oleh pelaku. Di depan Rutan Bangil, pelaku mengaku uangnya ludes karena habis kecopetan.

"Saya niatnya nolong, maka aplikasi saya offlinekan. Soalnya pelaku ini ngakunya kecopetan. Setalah saya antar sampai Kecamatan Tutur, saya malah dibegal," kata Agus.

Dirinya mengaku tidak bisa melawan karena ditodong dengan celurit dan pedang. Motor Honda Beat miliknya dan sebuah handphone terpaksa direlakan diambil pelaku Tumyati.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Untuk korban lainnya, tercatat bernama Sutopo Handoko (66), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang memesan ojek dari pangkalan Purwosari meminta diantarkan menuju Kecamatan Tutur, pada Sabtu (3/8). Sesampai di tujuan, korban langsung dibegal.

"Setelah kami mendapat laporan dari korban Sutopo, langsung kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Tempuran," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa P Yogantara.

Baca Juga: Ojol Surabaya Serbu Pertamax Gratis di SPBU Diponegoro

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Dari catatan kepolisian, diketahui pelaku baru bebas dari penjara di Kota Malang atas kasus yang sama pada Juni 2019," imbuhnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.