Diduga Pesta Miras dan Obat Terlarang, 6 Pelajar Probolinggo Diciduk
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 01 Agu 2019 11:19 WIB
jatimnow.com - Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 6 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bolos sekolah.
Keenam siswa yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut diamankan di dua warung kopi berbeda di wilayah Kota Probolinggo.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
"Petugas mengamankan para pelajar itu karena nongkrong d warung kopi saat jam pelajaran berlangsung," kata Kabag Ops Satpol PP Kota Hendra Kusuma, Rabu (31/7).
Ia memaparkan, pengamanan kepada keenam pelajar itu merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan kedisiplinan siswa saat jam sekolah.
Setelah diamankan, Satpol PP menghubungi pihak sekolah ke enam siswa yang terjaring razia tersebut.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Mereka kami lakukan pendataan dengan mengubungi pihak sekolah setiap masing-masing siswa yang terjaring razia," ujarnya.
Ia menduga, para siswa tersebut mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang, Karena saat didata, Hendra mengaku kalau siswa tersebut tidak hafal nama dan jumlah bulan dalam satu tahun.
"Kemungkinan siswa itu kebanyakan mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang. Sehingga daya ingat siswa sangat berkurang terbukti saat ditanya petugas dia jawab nama bulan amburadul," tukasnya.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18514-diduga-pesta-miras-dan-obat-terlarang-6-pelajar-probolinggo-diciduk