Sabtu, 20 Jun 2026 23:01 WIB

Paskibraka Perempuan Bakal Bercelana Panjang, Ini Penjelasan Kemenpora

Pengukuhan anggota Paskibraka Nasional tahun 2018 lalu
Pengukuhan anggota Paskibraka Nasional tahun 2018 lalu

jatimnow.com - Anggota Paskibraka perempuan mulai tahun ini disarankan menggunakan celana panjang. Peraturan penggunaan celana panjang itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).

"Peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Mas Dhito Doakan Paskibraka Kabupaten Kediri Sukses Kibarkan Merah Putih

Ia menerangkan, sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, berbagai pihak terkait seperti panitia, pembina dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas. Salah satunya soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

Dari rapat yang dipimpinnya, selain persiapan diklat paskibraka, sub agenda rapat tersebut juga membahas tentang seragam.

"Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform, harus sempurna. Saya sebagai penanggungjawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI," tuturnya.

Aturan penggunaan celana panjang bagi paskibraka perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.

"Perpres ini diundangkan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru," ujarnya.

Baca Juga: 78 Anggota Paskibra Lamongan Digembleng Fisik dan Mental, Bakal Jalani Karantina

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi paskibraka perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakaian Dinas yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara. Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Berdasarkan Perpres 71 Tahun 2018 dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.

Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham atau salah paham.

"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam untuk tugas negara," terangnya.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Calon Paskibraka Surabaya 2025

Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh.

"Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif," tegasnya.

Saat ini, 68 orang anggota Paskibraka Nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.