Polisi Tangkap Penjambret Hp di Surabaya, Satu Pelaku Buron
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 19 Jul 2019 14:38 WIB
jatimnow.com - Efendi (24), warga Gembong Surabaya ditangkap Polsek Simokerto setelah menjambret sebuah handphone. Efendi tidak sendiri, ia beraksi bersama rekannya R yang bertindak sebagai eksekutor dan kini masih buron.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai tukang rombeng ini beraksi menyasar pengendara perempuan yang sedang berkendara sendiri di malam hari. Dari arah belakang, Efendi memepet korban dan langsung mengambil paksa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Korban yang saat itu berteriak jambret juga mencoba mengejar pelaku. Teriakan korban didengar anggota kami saat bertugas di lapangan yang kemudian membantu mengejar pelaku hingga tertangkap," katanya, Jumat (19/7/2019).
Kepada penyidik, Efendi mengaku jika dirinya baru sekali menjabret. Ia berencana akan menjual hasil kejahatannya itu ke Pasar Maling Wonokromo Rp 500 ribu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Rencananya dijual ke Pasar Maling Wonokromo dan uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Baru sekali malah langsung tertangkap," keluhnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-18125-polisi-tangkap-penjambret-hp-di-surabaya-satu-pelaku-buron