Minggu, 14 Jun 2026 23:08 WIB

Sakit Hati Sering Dibully, Kakek 62 Tahun Aniaya Anak Tetangga

Kakek 62 tahun diinterogasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto
Kakek 62 tahun diinterogasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto

jatimnow.com - Seorang kakek berusia 62 tahun asal Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Kakek berinisial SGA itu merupakan warga Jalan Kalianak Barat, Surabaya.

Kakek itu memukuli korban yang masih berusia 9 tahun hingga mengalami luka di bagian leher. Perbuatan SGA kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang langsung menangkap pelaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Korban merupakan tetangga pelaku," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (19/7/2019).

Setelah ditangkap dan diperiksa, kakek itu mengaku emosi terhadap korban lantaran sering dibully dan diejek. Kakek itu juga mengaku pernah disiram air saat sedang sedang tidur.

"Pelaku tersulut emosi saat korban menaruh putung rokok yang masih menyala ke punggung pelaku. Setelah tersulut emosi, pelaku mendatangi korban dan memukul tengkuk kepalanya serta menjewer telinga korban," jelas Agus.

Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, meski pelaku berdalih hanya menjewer dan memukul tengkuk kepala korban. Namun, penyidik sudah menerima laporan korban dan mengantongi alat bukti yang cukup berupa visum bahwa ada luka cukup parah di bagian leher korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Memang ada luka bekas puntung dan memar bekas pukulan," bebernya.

Sementara, SGA mengaku sudah tidak bisa menahan emosinya. Sebab korban berulangkali membully dan mengejek dirinya.

"Alasannya itu, saya tidur di luar disiram air, terus punggung saya ini dikasi putung rokok, ditaruh di tangan, rokoknya dari orang buang rokok, masih menyala rokoknya. Anaknya saya jewer, saya tepuk punggungnya. Anaknya sering kayak gitu, memang anaknya nakal, anaknya tetangga," aku SGA seraya menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Akibat perbuatannya, kakek ini dijerat Pasal 80 Undang-undang RI tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.