Senin, 22 Jun 2026 22:27 WIB

Dugaan Korupsi YKP

Kejati Jatim Gagalkan Pencairan Deposito Rp 13 Miliar Milik YKP

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan

jatimnow.com - Sejak kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape ditangani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim langsung memblokir rekening milik yayasan itu. Meski begitu, rekening tersebut hampir saja dibobol.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan mengatakan, deposito sebesar Rp 13,8 miliar dalam 13 rekening di Bank OCBC NISP Syariah Cabang Pemuda Surabaya milik PT Yekape nyaris dicairkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Rencana pencarian akan dilakukan hari ini, Senin (15/7/2019)," kata Didik.

Didik menambahkan, usaha pencarian itu akhirnya bisa digagalkan. Penggagalan itu diketahui ketika Didik dan timnya mendapat pemberitahuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang meminta Kejati Jatim segera menghubungi bank tersebut agar tidak mencairkan dana YKP maupun PT Yekape.

"Saya juga kaget mendengar pemberitahuan dari PPATK tersebut. Langsung saja kami menghubungi pihak bank, dan akhirnya pencarian itu gagal," beber Didik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

"Kami sudah mengingatkan pihak bank. Apabila ada yang membantu pencairan rekening YKP maupun PT Yekape yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dipidanakan. Kami tidak segan-segan menjerat pimpinan bank dengan pidana membantu money laundring maupun tindak pidana korupsi," tegasnya.

Tidak hanya itu, setelah dugaan kasus korupsi YKP dan PT Yekape itu bergulir, aset milik yayasan itu akhirnya kembali ke 'pangkuan' Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aset yang ditaksir senilai lebih dari Rp 5 triliun itu lepas mulai tahun 2002.

"Karena 99 persen saham PT YEKAPE dimiliki Yayasan (YKP), otomatis seluruh aset PT YEKAPE sudah kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," jelas Didik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kembalinya aset YKP dan PT YEKAPE yang ditaksir lebih senilai Rp 5 triliun itu disambut baik Pemkot Surabaya. Menurut rencana, penyerahan aset akan dilakukan Kajati Jatim Sunarta pada Kamis (18/7/2019) di Kantor Kejati, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

"Penyerahan Aset YKP itu akan dibarengkan deklarasi penyelamatan aset negara oleh Kejati. Kami akan mengundang Bupati/Walikota dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Jawa Timur untuk melakukan gerakan penyelamatan aset di daerah masing-masing," tambah Didik.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.