Tiga Pasangan 'Kumpul Kebo' di Ponorogo Digerebek Warga
- Penulis : Mita Kusuma
- | Minggu, 14 Jul 2019 09:50 WIB
jatimnow.com - Tiga pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo digrebek oleh warga bersama kepolisian dari sebuah rumah kos di Ponorogo, Minggu (14/6/2019). Tiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Warga mengaku resah dengan rumah Kos yang berada di di Jalan Semen Remeng, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan tersebut lantaran menyewakan kamar untuk pasangan bukan suami istri.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
"Warga sudah kesal. Pemilik kos sudah beberapa kali diperingatkan tapi tidak gubris," kata Bhabinkamtibmas Polsek Babadan, Aipda Diah Nima, Minggu.
Dalam penggrebekan itu, lanjut ia, dari 3 pasangan bukan suami istri, satu orang masih berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Sementara itu, disebut rumah kos bebas ini telah berubah fungsi sebagai home stay atau kamar yang bisa di sewa harian layaknya hotel.
"Itu yang bikin resah juga. Jadi banyak yang mudah keluar masuk tanpa izin ke RT," terangnya.
Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
Sementara, Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyanto mengakui memang ada beberapa rumah kos yang beralih fungsi tanpa izin.
"Kami mulai mendata. Jika memang tidak berizin ya harus ditutup," tegasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-17949-tiga-pasangan-kumpul-kebo-di-ponorogo-digerebek-warga