Numpang Tidur di Kota Madiun, Pemuda asal Surakarta Gasak 4 HP Teman
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 09 Jul 2019 15:29 WIB
jatimnow.com - Seorang pencuri berinisial AW (32), warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah ditangkap polisi di Kota Madiun setelah terbukti mencuri handphone (HP) milik temannya sendiri.
AW ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Taman, Polres Madiun Kota setelah mencuri HP temannya di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Padahal, AW saat itu diberi tumpangan tidur dan makan.
Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Kapolsek Taman Kompol Sarwono mengatakan, tersangka AW berhasil mencuri 4 HP. Sebab tidak hanya HP milik temannya yang memberi tumpangan tidut saja yang ia curi, tapi 2 HP milik temannya yang lain yang juga sedang tidur di rumah itu, ikut ia sikat.
"Pencurian itu dilakukan tersangka saat para korban tidur pulas," jelas Sarwono.
Saat berhasil mencuri 4 HP itu, AW langsung keluar dari rumah itu untuk kabur. Tapi salah satu korban yang sadar HP-nya hilang, langsung menghadang langkah AW.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Korban terbangun dan mencari HP-nya sudah tidak ada di atas kasur. Saat korban berdiri, korban melihat pelaku sudah keluar dari rumah," tambah Sarwono.
Korban kemudian berteriak maling dan meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga sekitar datang ke lokasi dan mengepung AW hingga AW sempat menerima beberapa pukulan warga.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Saat ditangkap dan digeledah, warga mendapati 2 HP di kantong celana, 2 HP di dalam tas. Namun saat diamankan, polisi menyita 7 HP dari tangan AW, di mana 3 HP lainnya diakui sebagai miliknya sendiri.
"Total ada 4 handphone android yang dicuri," tandas Sarwono.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-17805-numpang-tidur-di-kota-madiun-pemuda-asal-surakarta-gasak-4-hp-teman