Senin, 15 Jun 2026 07:20 WIB

Dengan Akun FB Banyu Langit Prei Kanan Kiri, Suami ini Jual Istri

Imam, pemilik Akun FB Banyu Langit Prei Kanan Kiri yang tega menjual istrinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Imam, pemilik Akun FB Banyu Langit Prei Kanan Kiri yang tega menjual istrinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Kasus suami jual istri untuk layanan seks threesome kembali terbongkar. Kali ini, seorang suami asal Surabaya menjual istrinya melalui Akun Facebook Banyu Langit Prei Kanan Kiri.

Suami yang tega menjual istrinya itu bernama Muhammad Amin Santoso (29), warga Sukomanunggal, Surabaya. Ia menjual istrinya berinisial NR (27) untuk bermain seks threesome dengan pria hidung belang yang memesan layanan tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku digerebek saat melakukan hubungan seks threesome di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya. Dari penggerebekan itu, Unit PPA menangkap suami, istri dan pelanggan.

"Pelaku menawarkan istrinya melalui akun Facebook bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri. Dia memposting layanan seksual threesome yang dilakukan dengan istri sahnya," kata Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dari penelusuran Unit PPA, pada akun Facebook yang digunakan untuk menawarkan jasa esek-esek itu, pelaku Amin menuliskan jika bisa melayani sex satu wanita dengan dua laki-laki atau biasa disebut threesome dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta.

"Dalam jejak digital yang dipostingnya di Facebook itu, dia sudah melakukannya sejak bulan Mei 2019. Namun pelaku mengaku baru melakukan satu kali," beber Ruth.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dari penggerebekan, Satgas Timsus Asusila Polretabes Surabaya menyita barang bukti uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, 1 bra milik korban, bill hotel serta sebuah handphone dan surat nikah milik tersangka dan korban.

Pelaku akan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.