Kamis, 18 Jun 2026 04:05 WIB

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Surabaya, 5 Pelaku Diamankan

Barang bukti ayam aduan yang berhasil disita
Barang bukti ayam aduan yang berhasil disita

jatimnow.com - Polisi menggerebek tempat perjudiaan sabung ayam di Surabaya. Sedikitnya 5 pelaku diamankan beserta barang bukti ayam aduan.

Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Bendul Merisi Tengah no 42 Surabaya pada Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 15.30 Wib.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Menganti Digerebek, Para Penjudi Kabur Saat Polisi Datang

Lima orang pelaku yakni Mohamad Maksum (57) warga Jagir Sidomukti Gang IV Surabaya, Robby Hermawan (44) warga Jalan Sidosermo Gang IV Surabaya, Suprianto (49) warga Bendul Merisi Gang Makam Surabaya, Suprapto (48) warga Bendul Merisi Gang IX Surabaya, dan Sudiono (41) warga Bendul Merisi Gang Makam Surabaya.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut jika di Jalan Bendul Merisi ada beberapa orang yang bermain judi sambung ayam. Kemudian Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan penyelidikan.

"Saat tim kami melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kami menemukan sebanyak 5 orang yang sedang melakukan judi sambung ayam. Kami langsung melakukan penggerebekan dan menangkap mereka," ujarnya kepada jatimnow.com, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga: Penggerebakan Arena Sabung Ayam di Sampang Bocor, Polisi Diadang Kayu dan Batu

Saat dilakukan penggerebekan, sebagian dari pelaku sempat melarikan diri karena mengetahui adanya penggerebekan. Namun polisi dengan sigap berhasil mengamankan para pelaku.

"Ada yang sempat mencoba melarikan diri saat akan kami amankan. Namun tim kami saat dilapangan segera menghalaunya dan berhasil menahan pelaku," ujarnya.

Saat digerebek, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago dan uang tunai sebesar Rp 222.500. Bukti lainnya berupa jam dinding ember dan sarana untuk bermain judi.

Baca Juga: Polsek Wonocolo Bubarkan Balap Liar di Jemursari, 67 Motor Diamankan

"Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Wonocolo untuk diproses,"

Akibat perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.