Sabtu, 06 Jun 2026 20:31 WIB

Sengketa Pilpres 2019

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Tolak Dalil Tambahan Prabowo-Sandi

Ilustrasi sengketa Pilpres 2019
Ilustrasi sengketa Pilpres 2019

jatimnow.com - Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menekankan, pihaknya akan menolak dalil tambahan Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melewati batas waktu pengajuan permohonan gugatan.

"Tentu kami akan menolak itu. Oleh karena berdasarkan peraturan dibuat MK sendiri, terhadap permohonan Pilpres tidak boleh ada perubahan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Menurutnya, perubahan atau perbaikan dalil hanya boleh sebatas hal-hal yang tidak substansi seperti perbaikan atas kesalahan pengetikan dan sebagainya. Namun, kata Yusril, tambahan atau perbaikan dalil yang diajukan Prabowo-Sandi justru menambah jumlah halaman dalam gugatan sebanyak empat kali lipat.

"Jumlah halaman, pertama 33 halaman, sekarang 130 halaman lebih, berarti naik empat kali lipat," jelasnya.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

Begitu juga jumlah petitum atau hal yang diharapkan pemohon dikabulkan Hakim MK, menurutnya dari lima bertambah menjadi 15 poin.

"Ini menurut kami bukan perbaikan, tapi sudah permohonan baru," ungkap Yusril.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Dia menambahkan, Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019, sejauh ini hanya menyiapkan jawaban berdasarkan dalil gugatan awal Prabowo-Sandi.

Sebelumnya, KPU RI sebagai Pihak Termohon juga menyatakan hanya menyiapkan jawaban berdasar dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Pada kenyataannya, dalam pembacaan dalil di sidang pendahuluan, pihak Prabowo-Sandi tetap turut membacakan dalil-dalil tambahan atau perbaikan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.