Sabtu, 20 Jun 2026 12:01 WIB

Edarkan Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Pria di Surabaya ini Diringkus

Tersangka diringkus beserta bb narkoba
Tersangka diringkus beserta bb narkoba

jatimnow.com - Agus Karim Novianto alias Begejil (28), warga Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya diringkus Ditresnarkoba Polda Jatim karena terbukti membawa sabu dan ratusan pil ekstasi.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir ini diduga sebagai pengedar sabu dan ekstasi di Kota Surabaya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan tersangka ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim di depan supermarket pukul 12.53 Wib, Senin, (18/6) lalu.

"Kanit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Mas Urivefiati beserta anggotanya, telah berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi," katanya, Kamis (13/6/2019).

Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di depan supermarket di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 103,88 gram dan 508 butir pil ekstasi dari tangannya.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat jika di depan Alfamidi Banyu Urip sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh Begejil. Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan upaya paksa terhadap sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, sendok plastik, timbangan, plastik klip, gawai serta beberapa barang penunjang lainnya.

"Barang-barang yang kami amankan tersebut dipakai tersangka meracik sabu maupun ekstasi sebelum diedarkan," ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.