Rabu, 10 Jun 2026 14:19 WIB

Layanan Publik Mandiri, Warga Urus Dokumen Tanpa Bertemu Petugas

Layanan publik secara mandiri di Banyuwangi
Layanan publik secara mandiri di Banyuwangi

jatimnow.com - Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas memperkenalkan layanan publik secara mandiri (self services), dimana masyarakat bisa langsung melakukan pengurusan dokumen melalui instrument teknologi tanpa harus bertemu dengan petugas.

"Secara bertahap Banyuwangi berupaya menerjemahkan arahan Presiden. Dalam Musrenbang nasional beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik. Ini yang kami terjemahkan dengan menghadirkan layanan mandiri di Mal Pelayanan Publik," ujar Anas saat pengenalan layanan tersebut, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Akselerasi Pembangunan Jember, Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi Jadi Pj Sekda

Ia menjelaskan, terdapat dua metode layanan mandiri. Metode pertama, melalui mesin yang disediakan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang melayani 199 pengurusan dokumen/perizinan.

"Warga tinggal tempelkan e-KTP atau login pakai email di mesin itu, data warga langsung terbaca, lalu ingin urus apa langsung klik sendiri, dan langsung cetak dokumen. Ya mirip-mirip kalau kita self check-in di bandara atau stasiun, langsung tercetak boarding pass-nya," ujarnya.

"Bisa cetak dokumen digital, ada tanda tangan digital sesuai izin Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Artinya, dokumen yang dicetak dari layanan mandiri ini dijamin keasliannya, utuh, dan nir-penyangkalan sesuai prinsip keamanan dokumen digital yang disyaratkan," imbuh Anas.

Anas mengatakan, secara bertahap mesin layanan mandiri tersebut juga akan disiapkan di desa-desa, sehingga warga tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik.

"Ini sudah diinisiasi oleh Desa Genteng Kulon. Desa Ketapang juga advance layanannya. Desa-desa lain kita akselerasi untuk ikut dalam digitalisasi pelayanan publik ini," katanya.

Adapun metode kedua, sambung Anas, bisa dengan mengunduh aplikasi Smart Kampung yang tersedia di PlayStore. Di aplikasi tersebut, warga tinggal memilih fitur-fitur pelayanan publik yang diinginkan.

"Nanti dokumen yang mereka urus dikirimkan langsung ke email warga dan ke pemerintah desa/kelurahan. Warga bisa cetak sendiri," kata Anas.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi

Asisten Administrasi Pemerintahan, Choiril Ustadi menambahkan layanan mandiri ini akan terus ditingkatkan secara bertahap.

"Tentu tidak semua bisa dengan dokumen digital ini, karena ada aturan-aturan pemerintah pusat. Seperti akta kelahiran, itu kertasnya khusus dan harus tanda tangan basah, ada security printing tertentu yang belum bisa dilayani mesin layanan mandiri," katanya.

Dalam layanan mandiri berbasis mesin dan aplikasi tersebut, terdapat beragam jenis dokumen digital yang bisa dilayani. Di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin apotek, izin mendirikan bangunan (IMB) non-tinjau lokasi.

Izin jasa konstruksi, izin bidan, izin industri, pembayaran reklame, dan beragam surat seperti tanda kelakuan baik, surat lahir/mati, surat domisili, dan surat keterangan miskin.

Ustadi mengatakan, sangat mudah menggunakan layanan mandiri ini. Dia mencontohkan, misalnya pemohon ingin mengurus surat rekomendasi kelakuan baik dari kelurahan, cukup tempelkan KTP elektronik, lalu permohonan langsung terkoneksi ke kelurahan.

Baca Juga: Sabet PWI Award 2026, 3 Program Gus Fawait Ubah Wajah Pelayanan Jember

Pemohon akan mendapat notifikasi ke handphone dan email-nya bahwa dokumen sedang diproses. Jika kelurahan menyatakan pemohon tidak ada catatan pelanggaran, dokumen langsung dicetak di mesin tersebut.

"Jika tidak ada kendala dan kelurahan menyetujui permohonan, prosesnya sekitar 10 menit. Bahkan, jika pemohon ada keperluan lain, setelah scan KTP dan mengisi permohonan bisa melakukan aktivitas lain. Surat digitalnya dikirim ke email. Bisa dicetak sendiri di rumah atau persewaan komputer," tukasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.