Rabu, 17 Jun 2026 10:33 WIB

690 Lembar Uang Palsu Disita, Empat Pengedar Antar Kota Diringkus

Kapolsek Genteng, AKP Anggi Saputra membeberkan uang rupiah palsu dan 4 pengedar yang tertangkap
Kapolsek Genteng, AKP Anggi Saputra membeberkan uang rupiah palsu dan 4 pengedar yang tertangkap

jatimnow.com - Peredaran uang palsu di Surabaya dibongkar polisi. Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menyita uang palsu bentuk rupiah dalam pecahan 50 ribuan dan 100 ribuan sebanyak 690 lembar yang jika ditotal 50 mencapai 50 jutaan.

Uang palsu dari empat pelaku itu diamankan Unit Reskrim Polsek Gentang, Polrestabes Surabaya. Keempat pengedar itu adalah MS (45), warga Sidoarjo, JW (47) warga Banyuwangi, US (52) warga Sidoarjo dan AS (50) warga Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Yang 50 ribuan ada 380 lembar, sementara yang 100 ribuan kami sita 310 lembar," kata Kapolsek Genteng, AKP Anggi Saputra, Selasa (21/5/2019).

Alumnus AKPOL tahun 2006 ini menambahkan, penangkapan itu dilakukan setelah timnya mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli untuk menangkap para pengedar.

"Empat pengedar ini kami amankan di tempat berbeda," beber Anggi.

Menurut Anggi, terbongkarnya peredaran uang palsu itu pertama kali dilakukan dengan menangkap MS yang merupakan pembeli uang palsu sekitar sekitar pukul 12.30 Wib, Rabu (15/5/2019) di Jalan Menanggal, Surabaya, tepat di belakang Mall Cito.

"Dari tangan MS, kami sita uang rupiah palsu mencapai 50 juta," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Setelah membekuk MS, Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian mendapat nama dan menangkap pengedar berikutnya yaitu JW (47) yang berperan sebagai pengepul.

"JW ini merupakan pengepul atau pemilik uang rupiah palsu 50 juta itu. Sementara itu tersangka AS dan US merupakan perantara atau penghubung yang bertugas mengantarkan uang palsu itu kepada pembelinya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, baik pembeli maupun penjual, melakukan transaksi dengan sistem satu banding dua. Misalnya beli Rp 100 ribu uang asli, maka akan mendapat 200 ribu uang palsu.

Sementara dari pengakuan AS, yang merupakan perantara peredaran uang palsu itu, ia mendapatkan keuntungan Rp 1 juta setiap kali transaksi atau pengantaran uang palsu itu kepada pembelinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya ditelpon untuk memberikan uang itu kepada pembeli, setiap kali antar dijanjikan ongkos Rp 1 juta," aku AS.

Atas perbuatannya, para pengedar uang palsu itu terancam Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 10 tahun dan 15 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.