Ulama Hingga Tokoh Agama Kabupaten Probolinggo Juga Tolak People Power
- Penulis : Narendra Bakrie
- | Sabtu, 18 Mei 2019 12:57 WIB
jatimnow.com - Penolakan gerakan people power atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 juga muncul dari Kabupaten Probolinggo, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB).
Mustasyar NU Kabupaten Probolinggo, H Hasan Aminuddin menyatakan menolak keras seruan people power tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dari aksi tersebut serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersatu menciptakan kedamaian.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
Sedangkan Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin juga dengan tegas mengatakan bahwa kegiatan people power merupakan tindakan inkonstitusional yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi masyarakat yang kondusif saat ini.

"Hormati rangkaian proses rekapitulasi yang hingga saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu," kata Yasin, Sabtu (18/5/2019).
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
Yasin juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power yang selama ini berkembang.
Selain itu, ia mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses Pemilu 2019.
"Aksi People power tidak menjadi solusi atau jawaban atas proses pemilu serentak di tahun 2019 ini," jelasnya.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
Hal senada diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Kabupaten Probolinggo, Idrus Ali yang menyatakan, bagi pihak yang dirugikan harus menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada.
"Kalau merasa dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga memperoleh suatu kepastian yang jelas," sambung Idrus.
Editor : Redaksi