Di Balik Penetapan Tersangka Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel
- Penulis : Arry Saputra
- | Kamis, 09 Mei 2019 12:30 WIB
jatimnow.com - Polisi mengungkap cerita di balik ditetapkannya AGS, Pilot Lion Air sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, AGS resmi menjadi tersangka Rabu (8/5/2019). Penetapan sebagai tersangka itu bersamaan dengan pelimpahan kasus tersebut dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Penetapan tersangka itu sejak kemarin," jelas Barung di Mapolda Jatim, Kamis (9/5/2019).
Barung menegaskan, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, AGS ternyata bukan dipanggil sebagai terlapor, melainkan ditanggkap. Setelah ditangkap, AGS langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ditahan
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Untuk memperjelas suatu tindak pidana, harus menemukan tersangkanya kemudian mengurai suatu tindak pidananya. Kalau sudah jelas ada saksinya, gambarnya masak dipanggil lag, ya ditangkap. Kita tangkap," beber Barung.
Menurut Barung, setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, penyidik hanya memerlukan waktu saja jam untuk menetapkan AGS sebagai tersangka.
"Jam 8 malam dia datang, jam 9 malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan setelah kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Selain menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, AGS terancam dipecat sebagai Pilot Lion Air sesuai dengan pernyataan pihak Lion Air beberapa waktu lalu setelah rekaman CCTV penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-15725-di-balik-penetapan-tersangka-pilot-lion-air-penganiaya-karyawan-hotel