Rabu, 17 Jun 2026 13:28 WIB

KPPU Dalami Dugaan Monopoli Jasa Bongkar Muat Pelabuhan L.Say Maumere

Sidang KPD KPPU Surabaya
Sidang KPD KPPU Surabaya

jatimnow.com - Proses penilaian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kebijakan wajib stack yang dilakukan Pelindo III di Pelabuhan L.Say Maumere Nusa Tenggara Timur terus berlanjut.

Melalui Sidang Pemeriksaan Lanjutan Perkara Nomor 15/KPPU-L/2018 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Kodrat Wibowo, serta Anggota Majelis Komisi Ukay Karyadi dan M. Afif Hasbullah, KPPU memeriksa DPC INSA Surabaya dan PT Citra Niaga Logistik, Selasa (30/4) di ruang sidang KPD KPPU Surabaya.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Jamin Layanan Prima Selama Libur Panjang

Sidang difokuskan pada proses bisnis yang terjadi di Pelabuhan L. Say Maumere pasca diberlakukan penataan bongkar muat peti kemas di pelabuhan ini yang berujung pada kewajiban stack per 1 Juli 2017.

"Dampak kebijakan dimaksud, karena kebijakan wajib stack 100 persen ini diduga telah mendapat penolakan dari pelaku usaha," tulis rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis (2/5/2019).

Kewajiban stack dimaksud diduga menyebabkan penambahan waktu dan biaya penanganan bongkar muat terutama untuk kontainer lokal.

Penerapan stacking 100 persen untuk terminal multi purpose, membawa konsekuensi penyediaan container yard (CY) yang memadai.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 dan Terminal Petikemas Perkuat Komitmen Anti-Korupsi

KPPU juga terus mendalami bagaimana dampak kebijakan wajib stack ini terhadap proses bongkar muat secara keseluruhan diantaranya waktu striping, biaya storage dan demorage.

Sebelumnya, dalam Laporan Dugaan Pelanggaran yang diajukan Investigator KPPU, Pelindo III diduga melanggar ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf (b) dan atau Pasal 19 huruf (a) dan (b) Undang Undang Nomor 5 tahun 1999, terkait kebijakan wajib stack yang dilakukan Pelindo III melalui Surat Nomor PJ.05/13/P.III.2017 tertanggal 7 Juli 2017 perihal penataan pelayanan terminal peti kemas.

 

Baca Juga: Pelindo Ubah Susunan Manager Area IPC TPK di 6 Wilayah

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.