Tuding Tetangganya Punya Ilmu Hitam, Kakek di Probolinggo Dianiaya
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Sabtu, 27 Apr 2019 19:57 WIB
jatimnow.com - Menuding tetangganya memiliki ilmu hitam dan mengusulkan sumpah pocong, seorang pria di Probolinggo dianiaya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Ta'ek Saehu(60 ) warga Dusun Gilin RT 08 RW 03 Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena menderita sejumlah luka akibat dianiaya.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
Kapolsek Pajarakan, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan, peristiwa penganiayan tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban saat itu hendak menghadiri acara tahlilan lewat depan rumah tersangka, Muhammad (27). Korban saat itu langsung dianiaya oleh tersangka.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Korban tersungkur dan mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri" kata AKP Sugeng, Sabtu (26/4/2019).
Sugeng menambahkan, tersangka nekat melakukan penganiayaan karena telah menuduh korban memiliki ilmu hitam dan menuntut untuk melakukan sumpah pocong.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
"Korban sudah membuat visum sebagai bahan pelaporan," jelasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-15294-tuding-tetangganya-punya-ilmu-hitam-kakek-di-probolinggo-dianiaya