Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria ini Diciduk Polisi
- Penulis : Farizal Tito
- | Minggu, 07 Apr 2019 08:52 WIB
jatimnow.com - Polsek Pademawu menciduk satu orang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), Sabtu (6/4/2019). Slamet Riyadi, (35) ditangkap di pinggir jalan Pasar Pao, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,35 gram.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Polisi menemukan sabu 0,35 gram di dalam bungkus rokok milik tersangka," kata Ipda Nanang.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dari warga Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep yaitu empat handphone dan kwitansi emas.
"Kami masih kembangkan kepemilikan sabu tersebut terhadap pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Baca Juga: Polda Jatim Mulai Obok-obok Tempat Hiburan Surabaya
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-14419-simpan-sabu-dalam-bungkus-rokok-pria-ini-diciduk-polisi