Rabu, 22 Jul 2026 14:04 WIB

Jatim Memilih

Panwaslu Blitar Tertibkan APK Liar Pasangan Cagub-Cawagub Jatim

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 05 Apr 2018 14:38 WIB
Apk salah satu pasangan calon Pilgub Jatim.
Apk salah satu pasangan calon Pilgub Jatim.

jatimnow.com - Panwaslu Kota Blitar, Kamis (05/04/2018) siang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

APK yang dinyatakan ilegal tersebut, terpasang di 47 titik yang ada di tiga kecamatan di Kota Blitar.

Baca Juga: Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026

Penertiban itu dilakukan oleh Panwaslu bersama dengan Satpol PP Kota Blitar. APK yang ditertibkan rata-rata berupa baliho bergambar Paslon.

"Ini adalah penertipan APK yang dipasang secara ilegal. Ilegal ini maksudnya baik pemasang, desain, serta ukuranya tak sesuai dengan regulasi," kata Divisi Penindakan Panwaslu Kota Blitar Bambang Arintoko Kamis (05/04/2018).

Penertiban APK oleh Panwaslu dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Panwascam.

APK liar itu disebut tak sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 maupun tak memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Pemkot Blitar.

Meski ditertibkan, namun ada sejumlah APK dua Paslon yang hanya diturunkan salah satu saja. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bakung Kelurahan / Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Selain itu, ada juga satu APK yang ada di Jalan Asahan di Kelurahan Tanjungsari yang dipasang didepan sekolah Paud juga tidak diturunkan oleh Panwaslu.

"Itu karena kita masih akan konfirmasi ke timsesnya dulu. Karena sampai sekarang kita masih belum terima laporan dari Panwascam. Nanti akan kita teliti dulu. Kalau memang ilegal ya kita akan turunkan juga," terang dia.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Ia menambahkan, penertiban APK akan terus dilakukan setidaknya dua Minggu sekali, sembari menunggu hasil pelaporan dari Panwascam.

"Sesuai aturan, timses diperbolehkan memasang APK dengan jumlah 150 persen dari yang disediakan KPU. Makanya kita akan terus lakukan biar ydan nggak ada ijinnya bisa kita tertibkan," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.