Aspidum Kejati Jatim: Saya Tanda Tangan P21 Vanessa Angel
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 29 Mar 2019 14:14 WIB
jatimnow.com - Pelimpahan kasus artis Vanessa Angel ke kejaksaan menimbulkan banyak rumor miring, mulai dari upaya pemaksaan agar kasusnya P21 atau sempurna hingga penolakan jaksa untuk menandatangani berkas tersebut.
Namun, rumor itu dimentahkan oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tingga (Kejati) Jawa Timur, Asep Maryono.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Nggak ada paksaan. Saya yang tandatangani P21," jawab Asep, Jumat (29/3/2019).
Dia juga memastikan bahwa berkas kasus Vanessa baru hari ini dinyatakan sempurna atau P21.
"Iya hari ini P21," tambah Asep.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Baca juga: Polisi Paksakan Berkas Kasus Vanessa P21?
Asep juga menjelaskan jika setelah dinyatakan P21, tahap II (penyerahan tersangka Vanessa dan barang bukti) juga dilakukan hari ini.
"Hari ini juga tahap II," terang Asep.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Teguh Darmawan menegaskan bahwa yang menyatakan P21 atas kasus Vanessa itu adalah Kejati Jatim.
"Yang P21 bukan saya. P21-nya dari Kejati (Jatim), tanya ke Aspidum," tegasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-14115-aspidum-kejati-jatim-saya-tanda-tangan-p21-vanessa-angel